Kota
Batam bisa dikatakan sebagai surga bagi para pencinta otomotif untuk
berburu mobil karena di tempat ini bisa ditemukan dengan mudah mobil
keluaran terbaru, dan tentu saja mobil bekas (second) impor, dengan
harga relatif murah.Murahnya harga mobil di
Batam karena pemerintah tidak memberlakukan PPN dan PPnBM terhadap
mobil sehingga harganya bisa lebih murah sekitar 20-30 persen dibanding
daerah lain di Indonesia.
Oleh
karena itu, bagi sebagian besar masyarakat Batam, mobil bukan lagi
barang langka karena mudah didapat dengan harga murah.Sayangnya,
meskipun bisa diperoleh dengan harga murah, mobil di Batam tidak bisa
dibawa ke luar Batam. Kalaupun harus dibawa keluar, si pemilik harus
membayar pajak terlebih dahulu baru bisa dibawa ke luar Batam.
Seluruh
mobil yang dijual memiliki kondisi baik atau 100 persen sehingga
meskipun dijual dengan harga murah, konsumen tidak perlu khawatir
dengan kualitas mobil tersebut. Di Singapura berlaku peraturan bahwa
usia maksimal mobil hanya 3 - 5 tahun, setelah itu wajib pensiun. Nah,
di Batam-lah pemilik mobil Singapura membuang atau menjual mobil bekas
tersebut dengan harga murah.
Mereka
akan membuangnya ke Batam karena jaraknya cukup dekat. Selain itu,
kelengahan petugas atau aparat pemerintah menyebabkan mereka lebih
leluasa membuang atau menyelundupkan mobil ke Batam.Selain dijual
dengan cara menyelundupkan mobil dari Singapura ke Batam, banyak
pengusaha yang melakukan bisnis secara legal, harganya pun tetap murah.
Misalnya, harga limo Mercedes Benz second dari Singapura berusia tiga
tahun hanya 150 juta rupiah.
Jika
kemudian mobil ini dijual lagi, harganya langsung drop sampai 60 juta –
70 juta rupiah. Harga Toyota Unser adalah 70 juta rupiah.Dan jika
usianya sudah lebih dari lima tahun, harganya akan semakin drop.
“Mobil-mobil dengan usia 5-10 tahun hanya seharga 20- 40 juta rupiah d
ini
Sumber - koran-jakarta.com